Tips Cara Jual Rumah di Selandia Baru: Mengenal Vendor Buyer & Rahasia Rumah Cepat Laku. Istilah “Vendor Buyer” tidak umum digunakan dalam transaksi jual beli properti di Selandia Baru, atau setidaknya tidak sebagai istilah baku yang lazim. Kemungkinan besar, ada kesalahpahaman atau kekeliruan dalam penggunaan istilah tersebut.
Menjual rumah adalah proses yang kompleks, terutama di negara asing. Sangat disarankan untuk bekerja sama dengan agen real estat berlisensi dan pengacara properti yang berpengalaman di Selandia Baru untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tips Cara Jual Rumah di Selandia Baru: Mengenal Vendor Buyer & Rahasia Rumah Cepat Laku
Menjual rumah di Selandia Baru melibatkan beberapa langkah penting dan pertimbangan. Berikut adalah tips dan panduan yang bisa membantu Anda:
1. Persiapan Awal:
- Persiapkan Properti Anda untuk Dijual:
- Perbaikan dan Pemeliharaan: Lakukan perbaikan kecil atau pekerjaan pemeliharaan yang diperlukan. Ini bisa meningkatkan daya tarik properti Anda.
- Rapikan dan Bersihkan: Singkirkan barang-barang pribadi dan rapikan rumah agar calon pembeli bisa membayangkan diri mereka tinggal di sana. Lakukan pembersihan menyeluruh, atau pertimbangkan untuk menyewa jasa pembersih profesional.
- Home Staging: Pertimbangkan untuk melakukan home staging (penataan rumah) untuk menonjolkan fitur terbaik properti Anda.
- Taman dan Eksterior: Pastikan halaman depan dan belakang rapi dan menarik, karena ini adalah kesan pertama yang dilihat pembeli.
- Dapatkan Penilaian Properti (Appraisal):
- Cari tahu nilai pasar properti Anda saat ini. Anda bisa melakukannya dengan riset online, membayar penilai properti, atau meminta beberapa agen real estat untuk memberikan perkiraan nilai pasar (CMA).
- Rating Value (RV): Ketahui nilai RV properti Anda dari dewan lokal. Meskipun bukan nilai pasar, ini adalah salah satu nilai yang mungkin digunakan pembeli untuk menilai properti.
- Pahami Biaya Penjualan:
- Komisi Agen Real Estat: Biasanya 2% hingga 4% dari harga jual ditambah GST (Pajak Barang dan Jasa).
- Biaya Hukum/Conveyancing: Umumnya sekitar NZD 1.500 hingga NZD 3.000.
- Biaya Pemasaran: Tergantung pada paket yang Anda pilih.
- Biaya Pembersihan, Staging, dan Pemeliharaan: Jika Anda memilih untuk menggunakannya.
- Biaya Bank Potensial: Jika Anda membatalkan hipotek jangka tetap.
2. Membangun Tim Pendukung:
- Pengacara Properti atau Conveyancer: Sangat disarankan untuk menyewa pengacara properti atau conveyancer sebelum Anda mulai menjual. Mereka akan membantu dalam semua aspek hukum, mulai dari peninjauan perjanjian hingga penyelesaian transaksi.
- Agen Real Estat Berlisensi:
- Cari Rekomendasi: Tanyakan kepada teman atau kenalan untuk rekomendasi agen.
- Periksa Pengalaman: Pastikan agen memiliki pengalaman menjual properti seperti milik Anda.
- Dapatkan Beberapa Penilaian: Minta beberapa agen untuk melihat properti Anda dan memberikan perkiraan harga jual.
- Pahami Jenis Perjanjian Agen: Agen bisa menawarkan “sole agency” (agen tunggal) atau “general agency”. Sole agency biasanya disarankan untuk penjualan lelang.
3. Memilih Metode Penjualan:
Ada beberapa metode umum untuk menjual properti di Selandia Baru:
- Auction (Lelang):
- Pembeli bersaing dalam lelang publik. Properti dijual kepada penawar tertinggi setelah harga cadangan (reserve price) tercapai.
- Seringkali direkomendasikan untuk properti freehold yang dalam kondisi baik karena dapat meningkatkan harga jual potensial.
- Pembeli tidak dapat membuat penawaran bersyarat dalam lelang.
- Deadline Sale:
- Semua penawaran harus diajukan sebelum tanggal yang ditentukan. Ini menciptakan rasa urgensi di antara pembeli.
- Tender:
- Pembeli mengajukan penawaran rahasia yang akan Anda tinjau setelah batas waktu.
- By Negotiation (Melalui Negosiasi):
- Pembeli membuat penawaran dan Anda bernegosiasi. Ini adalah metode yang paling umum di Selandia Baru.
- Advertised Price (Harga yang Diiklankan):
- Anda mencantumkan properti dengan harga yang ditentukan dan menerima penawaran sesuai.
4. Pemasaran Properti Anda:
- Fotografi Profesional: Foto-foto berkualitas tinggi sangat penting untuk menarik minat pembeli.
- Tur Virtual/Video: Pertimbangkan untuk membuat tur virtual atau video properti Anda.
- Iklan Online: Pastikan properti Anda diiklankan di platform properti online populer di Selandia Baru (misalnya Trade Me Property, real estate agent websites).
- Open Home: Agen akan mengadakan open home (rumah terbuka) secara teratur untuk memungkinkan calon pembeli melihat properti.
- Materi Pemasaran: Agen Anda akan membuat brosur dan materi pemasaran lainnya.
5. Proses Penjualan:
- Menerima Penawaran:
- Jika ada penawaran, agen Anda akan memberitahu pembeli lain yang tertarik bahwa ada penawaran yang masuk.
- Jika ada penawaran tertulis lain, ini akan menjadi proses multi-penawaran, di mana setiap pihak yang tertarik dapat mengajukan penawaran terbaik mereka. Anda tidak wajib menerima penawaran tertinggi.
- Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement):
- Setelah Anda menerima penawaran, Anda akan menandatangani perjanjian jual beli yang menguraikan semua yang telah Anda sepakati dengan pembeli (harga, barang yang disertakan, tanggal penyelesaian, dll.).
- Pembeli biasanya akan membayar deposit (sekitar 10%).
- Kedua belah pihak akan memenuhi kondisi apa pun (misalnya, laporan keuangan atau laporan bangunan). Setelah kondisi terpenuhi, kontrak menjadi tidak bersyarat.
- Kewajiban Hukum Anda (Penting!):
- Anda wajib mengungkapkan semua informasi relevan tentang properti kepada pembeli, seperti masalah kedap cuaca, masalah batas tanah, perubahan tanpa izin, atau dampak pembangunan yang diusulkan. Kegagalan untuk mengungkapkan informasi ini dapat menyebabkan masalah hukum di kemudian hari.
- Settlement Day (Hari Penyelesaian):
- Ini adalah hari ketika pembeli membayar sisa uang yang terutang dan mendapatkan kunci properti.
- Anda harus sudah pindah dari properti sebelum tanggal ini.
- Pengacara Anda akan mengelola komunikasi dengan pengacara pembeli, menyiapkan dan menyelesaikan perjanjian jual beli, menyimpan deposit di rekening kepercayaan, dan menyelesaikan transfer kepemilikan.
6. Pertimbangan Tambahan:
- Jual Secara Pribadi: Anda bisa memilih untuk menjual properti secara pribadi untuk menghemat komisi agen. Namun, ini memerlukan lebih banyak waktu dan pengetahuan Anda sendiri tentang proses penjualan dan hukum.
- Pajak: Pahami implikasi pajak, seperti “Bright Line Test” (mirip dengan Capital Gains Tax untuk properti yang dijual dalam jangka waktu tertentu). Konsultasikan dengan penasihat pajak jika diperlukan.
Kesimpulan:
Jika Anda menemui istilah “Vendor Buyer” dalam diskusi mengenai penjualan rumah di Selandia Baru, kemungkinan besar yang dimaksud adalah penjual (vendor) dan pembeli (buyer) sebagai dua entitas terpisah yang terlibat dalam transaksi properti. Tidak ada konsep tunggal “vendor buyer” sebagai satu peran dalam transaksi properti konvensional di Selandia Baru.
Andy Saputra bersama David Tan, seorang agen properti dari Barfoot & Thompson, kali ini membahas strategi pemasaran rumah di Selandia Baru dari perspektif seorang real estate agent. Salah satu topik utama yang diangkat adalah peran “Vendor Buyer” dan bagaimana strategi pemasaran yang tepat dapat membuat rumah cepat laku dengan harga optimal.
David menjelaskan bahwa proses dimulai dari appraisal, lalu presentasi harga kepada pemilik rumah berdasarkan data pasar terkini. Jika properti bertipe freehold dan dalam kondisi baik, biasanya disarankan untuk dijual melalui lelang (auction), karena dapat meningkatkan potensi harga jual.
Selain lelang, ada metode Date Sales—penjualan dengan batas waktu tertentu setelah open home, yang memungkinkan pembeli mengajukan penawaran. Ada juga opsi asking price atau harga negosiasi, yang bisa menarik lebih banyak calon pembeli.
Peran agen properti sangat krusial dalam proses ini. Mereka bertugas memasarkan rumah secara online, menyebarkan brosur, serta mengundang tetangga untuk datang ke open home—biasanya di akhir pekan agar bisa dijangkau oleh pembeli yang sibuk di hari kerja. Agen juga memfasilitasi komunikasi antara penjual dan pembeli, termasuk memeriksa status keuangan dan legalitas.
Jika rumah belum terjual, strategi pemasaran akan dievaluasi ulang. Misalnya, apakah foto properti sudah cukup menarik? Apakah perlu staging ulang? Visual sangat memengaruhi minat pembeli, sehingga disarankan menggunakan jasa fotografer profesional dan teknik staging. Penting juga untuk menginformasikan bahwa furnitur dalam foto hanya untuk kebutuhan visualisasi.
Video ini juga membahas berbagai hal penting lainnya seperti waktu terbaik untuk menjual rumah, cara menjual properti di lokasi biasa agar tetap cepat laku, serta opsi pembiayaan pemasaran yang memungkinkan biaya dibayarkan setelah rumah terjual.
Tak kalah penting, dibahas pula risiko menjual rumah tanpa agen properti, penyebab umum pembeli gagal melanjutkan transaksi, hingga hak dan kewajiban yang perlu diketahui setelah kontrak ditandatangani.
Tips Cara Jual Rumah di Selandia Baru: Mengenal Vendor Buyer & Rahasia Rumah Cepat Laku
Simak sampai habis agar kamu mendapatkan gambaran lengkap tentang strategi menjual properti secara efektif dan profesional, serta memahami betapa pentingnya peran agen properti (Vendor Agent) dalam proses penjualan rumahmu!