Pindah Ke Selandia Baru Dari Indonesia. Untuk pindah ke Selandia Baru dari Indonesia, Anda memerlukan visa yang sesuai dengan tujuan Anda (misalnya, visa kerja, visa pelajar, atau visa kunjungan). Prosesnya melibatkan pengajuan visa secara daring, melengkapi persyaratan dokumen, dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Imigrasi Selandia Baru.

Pindah ke Selandia Baru dari Indonesia adalah langkah besar yang memerlukan perencanaan matang dan pemahaman mendalam tentang persyaratan imigrasi. Selandia Baru menawarkan kualitas hidup yang tinggi, pemandangan alam yang indah, dan peluang bagi mereka yang memenuhi syarat.

Negara tetangga terdekat Australia itu memang kini semakin naik daun. Salah satunya lantaran ia dinilai sukses menangani pandemik COVID-19. Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu bahkan mengumumkan untuk kali kedua mereka berhasil mengalahkan virus Sars-CoV-2. Usai pengumuman itu, Ardern mencabut karantina wilayah yang berlaku di Kota Auckland telah diterapkan selama tiga minggu.

Pindah Ke Selandia Baru Dari Indonesia

Mengutip data dari situs World O Meter per hari ini, Selasa (6/10/2020), Selandia Baru hanya mencatat 25 pasien yang meninggal akibat COVID-19. Kasus aktif yang tersisa pun berjumlah 43, di mana satu pasien dilaporkan dalam kondisi kritis.

Meski begitu untuk menjadi warga negara Selandia Baru ternyata gak mudah, lho. Dikutip dari laman RNZ pada Januari 2019 lalu, pengajuan untuk menjadi warga negara paling banyak datang dari Inggris, India, dan Filipina. Selain itu ada pula warga Afrika Selatan, Tiongkok, Fiji, dan Samoa yang sering mengajukan permohonan untuk bisa jadi warga negara Selandia Baru.

Baca :  New Zealand Resident Visa 2025 Full Guide, Latest Requirements, and Strategies

Memang bagaimana cara pindah kewarganegaraan ke Selandia Baru dan syaratnya? Ini syarat dan cara pindah kewarganegaraan ke Selandia Baru!

1. Jenis perolehan kewarganegaraan Selandia Baru

Mengutip situs resmi Pemerintah Selandia Baru, ada 3 jenis perolehan kewarganegaraan yakni:

A. Lahir di Selandia Baru

Bila kamu lahir di Selandia Baru sebelum tanggal 1 Januari 2006, maka secara otomatis sudah menjadi warga negara. Namun, bila kamu lahir setelah tanggal 1 Januari 2006, maka baru menjadi warga negara bila salah satu dari kedua orangtua kamu warga Selandia Baru atau mereka memiliki visa untuk tinggal di sana.

B. Merupakan keturunan 

Kamu bisa memperoleh kewarganegaraan Selandia Baru berdasarkan keturunan bila kamu lahir di luar negara itu. Atau salah satu orangtua kamu adalah warga Selandia Baru dan lahir di sana. Caranya, dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat lahir.

C. Kewarganegaraan yang diberikan

Kamu bisa memperoleh kewarganegaraan yang diberikan oleh pemerintah bila kamu lahir di luar Selandia Baru. Atau kamu lahir di Selandia Baru pada 1 Januari 2006 atau melewati tanggal itu dari orangtua yang bukan penduduk tetap di negara itu atau sudah menjadi warga negara.

2. Warga negara asing yang ingin menjadi warga Selandia Baru harus tinggal di sana minimal 5 tahun

Sementara, bagi kamu yang ingin beralih menjadi warga negara Selandia Baru, maka harus sudah menjadi penduduk atau tinggal di sana minimal selama 5 tahun. Dikutip dari laman New Zealand Shores, perusahaan yang bergerak di bidang imigrasi, kamu tetap bisa bepergian ke luar dari Selandia Baru, namun untuk tidak dalam jangka waktu yang lama.

Baca :  Tips Bisnis di Selandia Baru, Investor Visa & Komunitas Indonesia

“Anda harus berada di Selandia Baru dengan visa penduduk tetap setidaknya 1.350 hari dan setidaknya 240 hari dalam 5 tahun tinggal di sana,” demikian tulis situs tersebut.

Selain itu, kamu juga diwajibkan menguasai Bahasa Inggris dan memiliki karakter yang baik. Karakter yang dimaksud oleh Pemerintah Selandia Baru adalah calon warga negaranya tidak akan memberikan risiko terhadap keamanan negara tersebut.

“Untuk pengajuan tertentu, pemerintah akan meminta sertifikasi dari kepolisian negara asal Anda dan negara di mana Anda pernah tinggal. Proses ini mungkin akan memakan waktu berminggu-minggu hingga bulan. Sebagian bahkan membutuhkan biaya,” demikian kata situs tersebut.

Semua pengajuan kewarganegaraan di Selandia Baru akan diproses oleh Departemen Dalam Negeri dan bukan oleh Departemen Imigrasi. Bila permohonan kamu dikabulkan, biasanya akan digelar upacara di mana sertifikat kewarganegaraanmu akan diberikan. Setelah itu kamu bisa mengajukan untuk memiliki paspor Selandia Baru.

Dengan memiliki kewarganegaraan Selandia Baru, maka kamu juga bisa tinggal dan bekerja di Australia.

3. Dengan memiliki paspor Selandia Baru, kamu bisa bebas visa berkunjung ke 129 negara

Salah satu keuntungan mengantongi paspor Selandia Baru yakni kamu bisa berkunjung ke negara lain tanpa dikenakan biaya tambahan untuk pengajuan visa. Berdasarkan daftar peringkat terbaru Passport Index pada Senin, 5 Oktober 2020, paspor Selandia Baru ada di urutan teratas daftar negara dan wilayah.

Baca :  Cara Menjadi Guru di Selandia Baru : Syarat, Visa Kerja & Jalur Resident Visa

Saat ini, bila mengantongi paspor Selandia Baru maka kamu bisa berkunjung tanpa visa ke 129 negara dan wilayah. Peringkat Selandia Baru mengalami kenaikan peringkat selama pandemik COVID-19 ini.

Indeks yang dibuat oleh Passport Index itu mengamati paspor yang dimiliki oleh 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 6 teritorial.

Sejumlah faktor turut memengaruhi peringkat dalam indeks itu, termasuk skor mobilitas, persyaratan visa, otorisasi perjalanan elektronik, dan skor keterbukaan negara di dunia. Langkah-langkah pencegahan dan pembatasan terkait COVID-19 juga berperan dalam daftar peringkat tersebut.

Pindah Ke Selandia Baru Dari Indonesia

Pindah ke Selandia Baru adalah perjalanan yang menarik. Dengan persiapan yang cermat dan pemahaman yang baik tentang prosesnya, Anda dapat meningkatkan peluang keberhasilan Anda. Apakah ada jenis visa tertentu yang paling Anda minati, atau Anda ingin tahu lebih banyak tentang peluang kerja di bidang tertentu?