Cara Mendapatkan Resident Visa di Selandia Baru Sebagai Tukang Las, Tukang Cat, dan Pekerja Teknik. Selandia Baru kini menjadi salah satu destinasi impian bagi pekerja terampil asal Indonesia. Dengan kualitas hidup yang tinggi dan permintaan tenaga kerja yang besar di sektor pembangunan serta manufaktur, pemerintah Selandia Baru telah mempermudah jalur bagi profesi spesifik untuk menetap secara permanen.
Jika Anda adalah seorang tukang las (welder), tukang cat (painter), atau pekerja teknik, peluang Anda untuk mendapatkan Resident Visa kini terbuka lebar melalui kebijakan terbaru tahun 2025. Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah dan syarat yang harus Anda penuhi.
Jika Anda seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menetap di Selandia Baru secara permanen sebagai Tukang Las, Tukang Cat, atau Pekerja Teknik, artikel ini memberikan panduan lengkap dan akurat mengenai Cara Mendapatkan Resident Visa di Selandia Baru. Termasuk rute visa yang paling sesuai, persyaratan penting, serta tips praktis untuk meningkatkan peluang tinggal secara permanen di negara yang menawarkan peluang kerja tinggi di sektor teknik dan perdagangan.
Info Terbaru Cara Mendapatkan Resident Visa di Selandia Baru Sebagai Tukang Las, Tukang Cat, dan Pekerja Teknik
Update terbaru datang lagi buat kamu yang bekerja di bidang Tradies Occupation! Kali ini, Andy Saputra dan Henny Bunardy dari Queen City Law akan membahas secara lengkap tentang peluang dan syarat untuk mendapatkan Resident Pathway di Selandia Baru.
Pekerja tradies mencakup berbagai pekerjaan non-profesional seperti Tukang Fabrikasi Logam (Fabricator), Tukang Las (Welder), Tukang Cat (Painter), hingga Tukang Ledeng (Plumber) — yang saat ini sangat dibutuhkan di Selandia Baru karena kekurangan tenaga kerja di bidang tersebut. Pemerintah kini menghadirkan kebijakan baru yang memberi kesempatan bagi pekerja tradies untuk mengajukan Resident Visa jika sudah memenuhi kriteria tertentu.
Beberapa pekerjaan yang termasuk kategori ini antara lain Tukang Fabrikasi Logam (Metal Fabricator), Fitter, Tukang Las (Welder), Tukang Cat Kendaraan (Vehicle Painter), dan banyak lagi.
Syarat utamanya meliputi:
- Gaji sesuai standar minimum berdasarkan jenis pekerjaan
- Sudah bekerja minimal dua tahun di perusahaan Accredited Employer
- Berusia di bawah 55 tahun
- Memiliki kesehatan dan catatan perilaku yang baik
Bagi kamu yang masih di Indonesia, disarankan punya pengalaman kerja minimal dua tahun terlebih dahulu. Setelah itu, kamu bisa masuk ke Selandia Baru lewat jalur studi — misalnya mengambil Diploma in Engineering atau Mechanical Engineering selama dua tahun. Setelah lulus, kamu akan mendapatkan Open Work Visa selama dua tahun, yang bisa jadi langkah awal menuju residensi dan gaji lebih kompetitif.
Menariknya, profesi Tukang Las (Welder) kini termasuk salah satu yang paling dicari, naik ke Level 3 (Skilled Job). Dengan peningkatan ini, kamu bahkan bisa membawa keluargamu ke Selandia Baru, selama gajimu tidak di bawah NZD 26.85 per jam.
Sebagai tambahan, sistem pekerjaan di Selandia Baru terbagi dalam lima level:
Level 1–3 dikategorikan sebagai Skilled atau Professional Jobs, sementara Level 4–5 termasuk Unskilled Jobs.
Dalam video ini, Andy dan Henny juga akan menjelaskan dua jalur utama untuk mendapatkan residency bagi para tradies, khususnya tukang las (welder) — baik melalui jalur kerja langsung maupun lewat studi terlebih dahulu.
Kalau kamu seorang pekerja tradies yang ingin menetap dan membangun masa depan di luar negeri, Selandia Baru bisa jadi pilihan terbaikmu! Yuk, tonton videonya sampai habis biar tahu langkah-langkahnya secara lengkap dan benar!
Mengapa Selandia Baru Menjadi Tujuan Utama Tukang Las, Tukang Cat, dan Pekerja Teknik?
Selandia Baru tengah mengalami kekurangan tenaga terampil di sektor konstruksi, fabrikasi, otomotif, dan teknik mekanik. Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja ini, pemerintah Selandia Baru telah menambahkan sejumlah profesi trades ke dalam jalur cepat menuju residence (tempat tinggal permanen) melalui skema Green List Work to Residence.
Memahami Jalur “Green List” Selandia Baru
Ini adalah jalur paling populer dan realistis bagi tukang las, tukang cat, dan pekerja teknik yang sudah bekerja atau punya tawaran kerja di Selandia Baru.
Sejak 18 Agustus 2025, pemerintah Selandia Baru menambahkan 10 profesi trades ke dalam Green List Work to Residence, termasuk role yang relevan seperti Welder dan Vehicle Painter.
-
Tukang Las (Welders): Termasuk dalam kategori Work to Residence.
-
Pressure Welder
- Fitter-Welder
-
Tukang Cat (Vehicle Painters/Construction Painters): Tergantung spesialisasi, sering kali masuk dalam jalur sektor transportasi atau konstruksi yang memiliki jalur residensi serupa.
-
Metal Fabricator Pekerja Teknik (Engineering Technicians)
-
Metal Machinist
-
Panel Beater
-
Fitter (General)
-
Paving Plant Operator
-
Fitter and Turner
Keunggulan jalur ini:
- Bisa langsung ke resident visa setelah bekerja 24 bulan di Selandia Baru dalam posisi yang sama.
- Tidak perlu melalui langkah Skilled Migrant Category (yang rumit dan berpoint tinggi).
- Keluarga termasuk pasangan dan anak bisa ikut dalam aplikasi.
Syarat Utama Mendapatkan Resident Visa
Bagi WNI yang ingin mengubah status dari pekerja migran menjadi penduduk tetap (Resident), berikut adalah kriteria umum yang wajib dipenuhi:
A. Tawaran Pekerjaan dari Accredited Employer
Anda tidak bisa mengajukan visa ini tanpa memiliki pekerjaan. Majikan atau perusahaan yang mempekerjakan Anda haruslah seorang Accredited Employer (pemberi kerja yang terakreditasi oleh imigrasi Selandia Baru).
B. Ambang Batas Gaji (Wage Threshold)
Untuk jalur Work to Residence, terdapat standar gaji minimum. Berdasarkan pembaruan 2025:
-
Tukang Las & Fitter Welder: Umumnya memerlukan gaji sekitar NZD 43,63 per jam (atau disesuaikan dengan median wage terbaru).
-
Tukang Cat & Pekerja Teknis lainnya: Minimal harus memenuhi standar Median Wage yang ditetapkan, yakni sekitar NZD 33,56 per jam untuk kategori terampil.
C. Kualifikasi dan Pengalaman Kerja
Imigrasi akan mengecek apakah keahlian Anda diakui. Anda biasanya memerlukan:
-
Sertifikat kompetensi yang diakui secara internasional atau sesuai standar NZQF (New Zealand Qualifications Framework).
-
Pengalaman kerja minimal 2–3 tahun di bidang yang relevan.
D. Usia maksimal 55 tahun pada saat mengajukan permohonan.
E. Memenuhi standar **kesehatan, karakter, dan kemampuan bahasa Inggris (minimal IELTS/TOEFL atau bukti pengalaman kerja bahasa Inggris).
Langkah-Langkah Menuju Resident Visa bagi WNI
Langkah 1: Mendapatkan Accredited Employer Work Visa (AEWV)
Sebelum menjadi penduduk tetap, mayoritas WNI memulai dengan AEWV. Ini adalah visa kerja sementara yang memungkinkan Anda bekerja di NZ selama 2 hingga 5 tahun.
Langkah 2: Memenuhi Masa Kerja 24 Bulan
Untuk profesi seperti Tukang Las dan Tukang Cat dalam daftar Tier 2 Green List, Anda harus bekerja di Selandia Baru selama 24 bulan (2 tahun) di posisi yang sama sebelum bisa mengajukan Resident Visa.
Langkah 3: Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Anda wajib menunjukkan bukti kemampuan bahasa Inggris. Biasanya berupa skor IELTS (minimal 6.5) atau PTE Academic. Persyaratan ini juga berlaku bagi anggota keluarga (istri/suami) yang ikut serta.
Langkah 4: Pemeriksaan Kesehatan dan Catatan Kepolisian
Sebagai WNI, Anda wajib melampirkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan medis (Medical Check-up) di rumah sakit yang ditunjuk oleh imigrasi NZ di Indonesia.
Keuntungan Memiliki Resident Visa
Menjadi penduduk tetap di Selandia Baru memberikan manfaat luar biasa bagi pekerja Indonesia:
-
Stabilitas: Anda bisa tinggal selamanya tanpa perlu memperpanjang visa kerja.
-
Akses Kesehatan: Mendapatkan layanan kesehatan publik bersubsidi.
-
Pendidikan: Anak-anak Anda dapat bersekolah dengan biaya domestik (jauh lebih murah daripada biaya internasional).
-
Membawa Keluarga: Anda bisa mensponsori pasangan dan anak untuk tinggal dan bekerja di NZ.
Tips Sukses bagi Pekerja Teknik Indonesia
Agar proses aplikasi Anda berjalan lancar, perhatikan tips berikut:
-
Validasi Dokumen: Pastikan semua ijazah dan sertifikat pelatihan diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah.
-
Cek Kode ANZSCO: Pastikan deskripsi pekerjaan Anda sesuai dengan kode ANZSCO (Australia and New Zealand Standard Classification of Occupations). Misalnya, seorang Tukang Las harus memenuhi kriteria kode ANZSCO 322313.
-
Gunakan Agen Resmi: Jika merasa bingung dengan dokumen yang rumit, Anda bisa berkonsultasi dengan Licensed Immigration Adviser (LIA).
Catatan Penting: Selandia Baru sangat ketat terhadap kesehatan paru-paru (bebas TBC). Pastikan hasil rontgen dada Anda bersih sebelum mengajukan aplikasi.
Kesimpulan
Cara mendapatkan Resident Visa di Selandia Baru bagi tukang las, tukang cat, dan pekerja teknik kini jauh lebih terukur melalui jalur Green List. Kuncinya adalah mendapatkan pekerjaan dari perusahaan terakreditasi, memenuhi standar gaji, dan memiliki integritas dokumen yang baik. Dengan persiapan yang matang, mimpi untuk membangun masa depan di Negeri Kiwi bukan lagi sekadar angan-angan bagi warga Indonesia.
Cara Mendapatkan Resident Visa di Selandia Baru Sebagai Tukang Las, Tukang Cat, dan Pekerja Teknik